Skip to main content

Pengertian Organisasi Menurut Para Ahli Dunia

Organisasi





Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang
dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi
dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi,
ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi
sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi
(organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).


Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok
sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya
digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul,
bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi,
terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material,
mesin, metode, lingkungan), sarana-prasarana, data, dan lain sebagainya
yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.

1. Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan�hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan
mengejar tujuan bersama (Singarimbun dan Efendi, 1976)
2. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama (Willis, 1996)
3. Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih (Horton, dan Hunt, 1984)
4. Robbins (1994) menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity)
sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang
relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus
menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok.
James Stoner Chester I. Bernard Stephen P. Robbins
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek
seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan
eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi
yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya
oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti;
pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota�anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan
yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur
hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang
konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi
anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua
struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung
kepada organisasi yang mereka pilih. Agar dapat berinteraksi secara efektif
setiap individu dapat berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. D
Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa
saja yang harus dilakukan.
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau
pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang
mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam
usaha mencapai tujuan. Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya
berarti keterlibatan jasmaniah semata. Partisipasi dapat diartikan sebagai
keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam
situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan
kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung
jawab terhadap usaha yang bersangkutan. Menuruth Davis (1962) ada tiga
unsur penting partisipasi:

1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya
merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada
semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada
usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa
senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan
segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai
anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.
Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut,
Pikiran (psychological participation), Tenaga (physical partisipation), Pikiran dan
tenaga, Keahlian, Barang, dan Uang. Agar suatu partisipasi dalam organisasi
dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang
mutlak yaitu.
1. Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang
dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan
oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa
dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta
2. Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsanhendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan
“memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
3. Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi
dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang
menjadi perhatiannnya.
4. Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam
arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan
pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada,
maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
5. Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi
timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama�sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau
berhasil.
6. Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta
tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya
didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan
pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau
gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan.
Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat
persuasif.

Comments

Popular posts from this blog

PENTINGNYA PENGENALAN STATUS KEWARGANEGARAAN BAGI PENDUDUK SUATU NEGARA

PENTINGNYA PENGENALAN STATUS KEWARGANEGARAAN BAGI PENDUDUK SUATU NEGARA Dosen Pengampu: Naftania Mahardika Putri, S.H., M.H. Disusun Oleh Nurul Muttaqin (18101011255) FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG 2018/2019 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Puji syukur kami haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya. Dalam makalah ini kami akan membahas “Pentingnya Pengenalan Status Kewarganegaraan Bagi Penduduk Indonesia”. Ada beberapa sumber yang kami gunakan sebagai referensi baik sumber buku maupun media masa seperti internet. Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada : Orang tua yang selalu memberi doa dan dukungan, Naftania Mahardika Putri, S.H., M.H., selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarg...

Pengertian Sistem moneter

1. Sistim Moneter.   Sistem moneter adalah lembaga-lembaga yang dapat mengeluarkan, menciptakan, dan mempengaruhi jumlah uang yang beredar.  Sistem moneter terdiri dari otoritas moneter dan semua bank yang di perbolehkan menerima simpanan giro, termasuk bank-bank devisa. Otoritas moneter terdiri dari Bank Sentral atau Bank Indonesia dan Bank Pemerintah Pusat. Sistem moneter bersama-sama dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya merupakan sektor ekonomi keuangan Indonesia. Menurut UU perbankkan No. 14 tahun 1967, ‖ sistem perbankkan Indonesia disusun agar BI dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan moneter oleh bank-bank dan untuk mengawasi serta memimpin seluruh sistem perbankkan‖. Oleh karena itu seluruh bank, yaitu bank komersil/ umum pemerintah atau swasta sebagai badan usaha dengan bentuk hukum perseroan terbatas atau koperasi akan dapat di awasi dan di arahkan oleh bank sentral agar supaya dapat di ciptakan suatu sistem koordinas...