Skip to main content

Pengertian Organisasi Menurut Para Ahli Dunia

Organisasi





Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang
dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi
dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi,
ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi
sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi
(organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).


Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok
sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya
digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul,
bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi,
terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material,
mesin, metode, lingkungan), sarana-prasarana, data, dan lain sebagainya
yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.

1. Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan�hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan
mengejar tujuan bersama (Singarimbun dan Efendi, 1976)
2. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama (Willis, 1996)
3. Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih (Horton, dan Hunt, 1984)
4. Robbins (1994) menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity)
sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang
relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus
menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok.
James Stoner Chester I. Bernard Stephen P. Robbins
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek
seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan
eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi
yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya
oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti;
pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota�anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan
yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur
hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang
konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi
anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua
struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung
kepada organisasi yang mereka pilih. Agar dapat berinteraksi secara efektif
setiap individu dapat berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. D
Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa
saja yang harus dilakukan.
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau
pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang
mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam
usaha mencapai tujuan. Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya
berarti keterlibatan jasmaniah semata. Partisipasi dapat diartikan sebagai
keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam
situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan
kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung
jawab terhadap usaha yang bersangkutan. Menuruth Davis (1962) ada tiga
unsur penting partisipasi:

1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya
merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada
semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada
usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa
senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan
segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai
anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.
Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut,
Pikiran (psychological participation), Tenaga (physical partisipation), Pikiran dan
tenaga, Keahlian, Barang, dan Uang. Agar suatu partisipasi dalam organisasi
dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang
mutlak yaitu.
1. Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang
dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan
oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa
dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta
2. Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsanhendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan
“memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
3. Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi
dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang
menjadi perhatiannnya.
4. Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam
arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan
pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada,
maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
5. Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi
timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama�sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau
berhasil.
6. Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta
tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya
didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan
pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau
gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan.
Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat
persuasif.

Comments

Popular posts from this blog

berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di indonesia :

berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di indonesia : 1.Kasus Pembajakan Karya    Musisi Orkes melayu Eny Sagita dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan pada 28 mei 2014 silam.pengadilan negeri kabupaten nganjuk Jatim memvonis Eny Sagita karena terbukti menyanyikan lagu oplosan tanpa seizin pemilik lagunya Nurbayan.Menanggapi Vonis tersebut Eny mengakuia hanya bernyanyi karena permintaan penonton bukan untuk tujuan komersil. 2.Kasus pelmasuan Merk   Kasus Pemalsuan sebuah brand merk ternama yaitu kick denim,kasus ini terjadi diwilayah DIY.Berawal dari adanya laporan dari masyarakat selaku pemegang hak atas salah satu merk yang merasa dirugikan berinisial MT yang mendapat kuasa dari HT atas merk tersebut.Adapun merk tersebut adalah merk pakaian kick denim yang sangat laku keras dipasaran DIY,terutama di toko skala distro yang produknya menengah keatas.sedangkan pihak yang dilaporkan adalah beberapa toko yang ada d...

Contoh dari dampak citra buruk masyarakat

Contoh dari dampak citra buruk masyarakat terhadap sebuah organisasi/perusahaan itu ketika kualitas produk dan pelayanan perusahaan yang kurang akan membuat masyarakat kurang percaya dengan perusahaan. Hal ini jelas sangat merugikan internal perusahaan/organisasi itu sendiri. Sedangkan langkah yang harus diambil untuk permasalahan ini adalah dengan membersihkan nama baik, caranya perusahaan/organisasi mengevaluasi dan menginovasi produk-produk nya serta mengubah cara pelayanan nya dengan sebaik mungkin, intinya bagaimana agar pelanggan tersebut nyaman, kalau sudah nyaman mereka pasti akan kembali percaya lagi Mungkin gitu, terima kasih

Daftar Harga Rokok yang Naik Di Pasaran Tahun 2020-01-01

DAFTAR HARGA  Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho Jakarta  - Mulai hari ini pemerintah resmi menaikkan harga rokok seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku pada hari ini, tepatnya 1 Januari 2020. Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%. Lantas berapa harga rokok sekarang? detikcom  mencoba mendatangi beberapa warung dan minimarket yang menjual rokok. Harga rokok memang sudah naik, bahkan masih ada potensi untuk terus naik. Menurut salah satu pemilik warung, Hani, harga rokok di warungnya memang sudah naik. Bahkan...