Skip to main content

Corporate Social Responsibility(CSR)

Corporate Social Responsibility 



Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility
(selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep
bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh
pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan,
pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh
karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”,
di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan
dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau
deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan
yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk
jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan
sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan
dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi
dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup
dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali
dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan
(misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa.

Beberapa investor dan
perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR
dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuahpraktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially
responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan
“perbuatan baik” (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh
Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya
sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa
lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas,
pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali
menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan
(volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga
menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara
langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek
perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line,
perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai
kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan
sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan
partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui
berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.
CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu
perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh�sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan
(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan
perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam
pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham,
yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal. “dunia bisnis,
selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling
berkuasa di atas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun
harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama.... Setiap
keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam
kerangka tanggung jawab tersebut
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable
Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang “pembangunan
berkelanjutan” (sustainable development) yang menyatakan bahwa: “
CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk
bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi
dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan
peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.
Pelaporan dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik
maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa
standar CSR termasuk dalam hal:



1. Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar
John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom
line (3BL)
2. Global Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan
berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
3. Verite, acuan pemantauan
4. Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
5. Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Di beberapa negara dibutuhkan laporan pelaksanaan CSR, walaupun sulit
diperoleh kesepakatan atas ukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja
perusahaan dalam aspek sosial.



Smentara aspek lingkungan--apalagi aspek
ekonomi--memang jauh lebih mudah diukur. Banyak perusahaan sekarang
menggunakan audit eksternal guna memastikan kebenaran laporan tahunan
perseroan yang mencakup kontribusi perusahaan dalam pembangunan
berkelanjutan, biasanya diberi nama laporan CSR atau laporan keberlanjutan.
Akan tetapi laporan tersebut sangat luas formatnya, gayanya dan metodologi
evaluasi yang digunakan (walaupun dalam suatu industri yang sejenis).
Banyak kritik mengatakan bahwa laporan ini hanyalah sekadar “pemanis
bibir” (suatu basa-basi), misalnya saja pada kasus laporan tahunan CSR dari
perusahaan Enron dan juga perusahaan-perusahaan rokok. Namun, dengan
semakin berkembangnya konsep CSR dan metode verifikasi laporannya,kecenderungan yang sekarang terjadi adalah peningkatan kebenaran isi
laporan. Bagaimanapun, laporan CSR atau laporan keberlanjutan merupakan
upaya untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan di mata para pemangku
kepentingannya.
Alasan terkait bisnis (business case) untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda�beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat
bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya
cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur
tersebut misalnya metode “Empat belas poin balanced scorecard oleh
Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynes yang menemukan
suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan
hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang
mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan
kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang
menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai
bagaimana CSR diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para
pemangku kepentingan global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core
subject) dalam ISO 26000 Guidance on Social Responsibility--direncanakan
terbit pada September 2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk
menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat
ukur keberhasilan CSR.
Hasil Survey “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh
Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince
of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23
negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan,
60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak
terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra
perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka.
Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental
seperti faktor finansial, ukuran perusahaan, strategi perusahaan, atau
manajemen.Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak
melakukan CSR adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak akan
membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada
orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut. Secara umum, alasan
terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari
argumentasi di bawah ini:
• Sumberdaya manusia” Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga
kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat
dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan
[5], terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para
lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya
kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit
tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan
lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja
sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon
pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan
untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para
staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan
yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas,
baik itu bentuknya “penyisihan gaji”, “penggalangan dana” ataupun
kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.
• Manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling
penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah
payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui
insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan
lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian
yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media
massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu
dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan,
sosial, maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR-
-pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif
tersebut.
• Membedakan merek. Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan
berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak
konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen
atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan
nilai yang dianut masyarakat. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee,
setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan
keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM)
dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu
atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa
disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media
campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama
kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai
perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari
masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan
itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM
bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan
sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah
sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan
produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya
berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu
dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen
yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau
lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka
merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa
mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati
produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra
sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.
• Ijin usaha. Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan
dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan
sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat
meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat
serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan,
diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat
menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara
asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan
tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan
demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang
sangat tinggi tidak dipersoalkan.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility
sebagai lah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal
perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan melalui penjagaan
lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai
bentuk tanggung jawab sosial lain. Sebagai bagian dari masyarakat, maka
organisasi bisnis perlu memiliki tanggung jawab bahwa kegiatan yang
dilakukannya membawa kea rah perbaikan lingkungan masyarakat pada
umumnya, dan bukan sebaliknya. Sebagai contoh, perusahaan yang
membuang limbah sembarangan pada dasarnya kurang bertanggung jawab
terhadap lingkungan masyarakat. Dengan demikian, sudah semestinya
organisasi bisnis atau perusahaan perlu menyadari bahwa dirinya memiliki
apa yang dinamakan tanggung jawab sosial. Tanggung jawab social ini
dapat berupa tanggung jawab kebersihan, dan kesehatan lingkungan,
keadaan ekonomi masyarakat pada umumnya, partisipasi perusahhan dalam
pembangunan lingkungan dan sebagainya.
Terdapat dua pandangan tentang kepada siapa organisasi bertanggung
jawabsocial, yaitu sebagai berikut:


• Model Pemegang saham (Shareholder). Pandangan tentang tanggung
jawab social yang menyebutkan bahwa sasaran organisasi yang utama
adalah memaksimalkan keuntungan bagi manfaat para pemegang
saham. Lebih spesifik lagi, apabila keuntungan meningkat, maka nilai
saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham akan meningkat
juga.
• Model Pihak yang berkepentingan (Stakeholder). Teori tentang tanggung
jawab sosial perusahaan yang mengatakan bahwa tanggung jawab
manajemen yang terpenting, kelangsungan hidup jangka panjang (bukan
hanya memaksimalkan laba), dicapai dengan memuaskan keinginan
berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (bukan
hanya pemegang saham). Pihak yang berkepentingan adalah orangatau kelompok dengan kepentingan yang sah dalam suatu perusahaan.
Karena pihak berkepentingan memiliki minat dan dipengaruhi oleh
tindakan organisasi, maka mereka memiliki suatu “taruhan” dalam
tindakan tersebut. Akibatnya, kelompok yang berkepentingan akan
mencoba untuk mempengaruhi perusahaan agar bertindak menurut
keinginan mereka.
Bertanggung jawab bagi berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders)
menimbulkan dua pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana perusahaan
mengenali stakeholder organisasi? kedua, bagaimana perusahaan
mengimbangi kebutuhan dari stakeholder yang berbeda? dengan
membedakan stakeholder primer dan sekunder, akan dapat menjawab
pertanyaan tersebut.
• Stakeholder Primer adalah kelompok-kelompok, seperti pemegang
saham, karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, dan masyarakat
sekitar, dimana organisasi bergantung untuk kelanjutan hidup jangka
panjang. Sebagai contoh, saat Kmart menghadapi masalah keuangan,
ia terlambat melakukan pembayaran kepada tiga pemasok utamanya.
Para pemasok ini memperingatkan Kmart bahwa mereka tidak akan
mengirim lagi produk mereka ke toko-toko Kmart, kecuali jika dibayar
tunai sebelumnya atau pada saat pengiriman. Bahayanya bagi Kmart
adalah apabila masalah ini menyebar kepada kelompok stakeholder
lain. Ketika mendengar bahwa Kmart tidak dapat melunasi pemasok ini,
maka pemasok Kmart yang lain juga menginginkan pembayaran tunai
sebelum pengiriman. Karena semakin sedikit barang yang dikirim ke
toko, maka pelanggan mungkin berhenti berbelanja di Kmart karena
tidak dapat memperoleh barang yang mereka butuhkan. Selanjutnya hal
ini dapat mengganggu usaha jangka panjang Kmart.
• Stakeholder Sekunder adalah media dan kelompok khusus yang
berkepentingan, yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
perusahaan.
Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

1. Strategi Reaktif. Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalamtanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari
tanggung jawab social. Contohnya, perusahaan tembakau di masa lalu
cenderung untuk menghindarkan diri dari isu yang menghubungkan
konsumsi rokok dengan peluang penyakit kanker. Akan tetapi, karena
adanya peraturan pemerintah unuk mencantumkan bahaya rokok setiap
iklan, maka hal tersebut dilakukan oleh perusahaan rokok.
2. Strategi Defensif. Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang
dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal
atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung
jawab sosial. Perusahaan yang menghindarkan diri dari tanggung jawab
limbah saja berargumen melalui pengacara yang disewanya untuk
mempertahankan diri dari tuntutan hukum dengan berargumen bahwa
tidak hanya perusahaannya saja yang membuang limbah ke sungai
ketika lokasi perusahaan tersebut beroperasi, terdapat juga prusahaan
lain yang beroperasi.
3. Strategi Akomodatif. Strategi Akomidatif merupakan tanggung jawab
sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari
masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut. Tindakan seperti ini
terkait dengan strategi akomodatif dalam tanggung jawab sosial. Contoh
lainnya, perusahaan perusahaan besar pada era orde baru dituntut untuk
memberikan pinjaman kredit lunak kepada para pengusaha kecil, bukan
disebabkan karena adanya kesadaran perusahaan, akan tetapi sebagai
langakah akomodatif yang diambil setelah pemerintah menuntut para
korporat untuk lebih memperhatikan pengusaha kecil.
4. Strategi Proaktif. Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial
adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders.
Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan
akan terbangun. Dalam jangka panjang perusahaan akan diterima
oleh masyarakat dan perusahaan tidak akan khawatir akan kehilangan
pelanggan, justru akan berpotensi untuk menambah jumlah pelanggan
akibat citra positif yang disandangnya.

Langkah yang dapat diambil
oleh perusahaan adalah dengan mengambil inisiatif dalam tanggung
jawab sosial, misalnya dengan membuat khusus penanganan limbah,
keterlibatan dalam setiap kegiatan sosial lingkungan masyarakatatau dengan membarikan pelatihan terhadap masyarakat di sekitar
lingkungan masyarakat.



Manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Manfaat bagi Perusahaan
Citra Positif Perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah. Kegiatan
perushaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif di
masyarakat. Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga
akan dianggap bersama masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan
lebih baik di masa yang akan datang. Akibatnya, m perusahaan justru akan
memperoleh tanggapan yang positif setiap kali menawarkan sesuatu kepada
masyarakat. Perusahaan tidak saja dianggap sekedar menawarkan produk
untuk dibeli masyarakat, tetapi juga dianggap menawarkan sesuatu yang
membawa perbaikan masyarakat.
Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan
perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win solution. Artinya terdapat
kerjasama yang saling menguntungkan ke dua pihak. Hubungan bisnis tidak
lagi dipahami sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan
pihak yang tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun
masyarakat lingkungan kebih baik. Tidak hanya di sector perekonomian,
tetapi juga dlam sektor sosial, pembangunan dan lain-lain.


Manfaat bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal
tanggung jawab sosial. Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi
sebagai wasit yang menetapkan aturan main dalam hubungan masyarakat
dengan dunia bisnis, dan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggarnya.
Pemerintah sebagai pihak yang mendapat legtimasi untuk mengubah tatanan
masyarakat agar ke arah yang lebih baikakan mendapatkan partner dalam
mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas pemerintah
dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini perusahaan atau
organisasi bisnis.Konflik Nilai


• Konflik intrapersonal pada dasarnya terjadi umumnya di dalam individu
dan antar individu. Salah satu contohnya adalah mereka yang bekerja
karna nilai ambisi dalam dirinya untuk meraih sesuatu di tempat
pekerjaannya, barangkali akan berbenturan dengan nilai kekeluargaan
dimana, misalnya keluarga menuntut sang pekerja meluangkan waktu
bersama keluarganya. Atau dorongan ambisi ini juga tidak jarang
berbenturan dengan nilai persahabatan, nilai relasi antar individu,
maupun nilai kemanusiaan lainnya.
• Konflik individu-organisasi pada dasarnya merupakan konflik yang
terjadi pada saat nilai yang dianut oleh individu berbenturan dengan
nilai yang harus ditanamkan oleh perusahaan. Individu yang cenderung
menginginkan kebebasan akan berbenturan dengan nilai yang dianut
organisasi yang menuntutnya untuk patuh berdasarkan aturan main
yang mungkin dirasakan sebagai sesuatu yang mengikat atau formal.
• Konflik antar Budaya pada dasarnya merupakan konflik antar individu
maupun antara individu dengan organisasi yang disebabkan oleh adanya
perbedaan budaya diantara individu yang bersangkutan atau juga
organisasi yang bersangkutan. Pekerja asing yang bekerja di Indonesia
barangkali menghadapi konflik secara individu maupun organisasi
ketika berhadapan dengan pekerja Indonesia maupun aturan main yang
ditetapkan di Indonesia.
Pada intinya, manajer perlu memehami benar kondisi pekerjanya dari
berbagai kemungkinan konflik yang muncul dalam perusahaannya yang
dapat disebabkan adanya perbedaan nilai yang dianut setiap orang.
Manajer dan Perilaku Etis
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi
studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). Etika individu dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
pengaruh keluarga, factor situasi, nilai moral dan agama, pengalaman dan
pengaruh dari teman. Definisi yang lebih luas lagi, etika berkaitan dengan
hubungan organisasi dengan pihak luar maupun pihak dalam organisasi.
Griffin (2009) dalam bukunya yang berjudul Business mengklasifikasikan
etika manajerial ke dalam tiga kategori:


1. Perilaku terhadap karyawan. Kategori ini meliputi aspek (perekrutan),
(PHK/pemecatan), (gaji/kondisi upah) dan kerja, serta ruang pribadi
dan penghormatan. Pedoman etis dan hukum mengemukakan bahwa
keputusan perekrutan dan pemecatan harus didasarkan hanya pada
kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Perilaku yang secara umum
dianggap tidak etis dalam kategori ini misalnya mengurangi upah pekerja
karena tahu pekerja itu tidak bisa mengeluh lantaran takut kehilangan
pekerjaannya.
2. Perilaku terhadap organisasi. Permasalahan (etika) juga terjadi
dalam hubungan pekerja dengan organisasinya. Masalah yang terjadi
terutama menyangkut tentang kejujuran, konflik kepentingan, dan
kerahasiaan. Masalah kejujuran yang sering terjadi di antaranya
menggelembungkan anggaran atau mencuri barang milik perusahaan.
Konflik kepentingan terjadi ketika seorang individu melakukan tindakan
untuk menguntungkan diri sendiri, namun merugikan atasannya.
Misalnya, menerima suap Sementara itu, masalah pelanggaran etika
yang berhubungan dengan kerahasiaan di antaranya menjual atau
membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak lain.
3. Perilaku terhadap agen ekonomi lainnya. Seorang manajer juga harus
menjalankan etika ketika berhubungan dengan agen-agen ekonomi lain
seperti pelanggan, pesaing, pemegang saham, pemasok, distributor, dan
serikat buruh.


Sebagai contoh, Wal-Mart memiliki pedoman yang tegas sehubungan
dengan perilaku etis karyawan. Siapa saja yang menerima sesuatu yang
berharga (makan malam, uang tip, dan sebagainya) dari perusahaan yang
memiliki hubungan usaha dengan Wal-Mart, akan segera diberhentikan.
Bahkan karyawan Wal-Mart tidak mengijinkan perwakilan perusahaan lain membelikan mereka secangkir kopi. Selanjutnya, untuk mendorong
karyawan berperilaku etis, maka semua pemasok dan mitra dagang Wal-Mart
diminta untuk melakukan transaksi dengan karyawan Wal-Mart diruang
kaca sehingga dapat dilihat oleh setiap orang yang berjalan melewati lobby
kantor pusat. Terakhir, di dinding setiap ruang kaca tersebut dihiasi dengan
poster bertuliskan, “barang apa saja yang diterima (dari pemasok dan mitra
dagang) akan dikembalikan atas biaya si pengirim”.


Perilaku menejemen yang tidak etis terjadi bila mana manajer secara pribadi
melanggar prinsip-prinsip benar dan salah yang telah disepakati. Wewenang
dan kekuasaan yang melekat pada beberapa posisi manajemen dapat
mendorong manajer untuk terlibat dalam tindakan tidak etis. Karena manajer
sering kali menguasai sumber-sumber daya perusahaan, maka terdapat resiko
dimana beberapa manajer dapat menyalahgunakan pemakaian yang sah atas
sumber-sumber daya tersebut untuk kepentingan pribadi. Seperti misalnya,
mengajak tamu untuk makan malam adalah umum dan kegiatan yang sah
diberbagai perusahaan. Akan tetapi, jika manajer meminta karyawan untuk
membantu pekerjaan pribadi seperti mengambil pakaian manajer dibinatu,
adalah perilaku yang tidak etis.
Menangani informasi adalah salah satu bidang dimana manajer harus
berhati-hati dalam berperilaku etis. Informasi adalah suatu bagian penting
dari pekerjaan manajemen. Manajer mengumpulkan, menganalisis,
melakukan tindakan, dan menyebarkannya. Mereka juga diharapkan untuk
memperoleh informasi yang benar dan jika diperlukan, menyimpan informasi
rahasia. Membocorkan rahasia perusahaan kepada pesaing memainkan
angka, menyembunyikan informasi atau berbohong merupakan beberapa
kemungkinan penyalahgunaan informasi yang dipercayakan kepada manajer.
Sebagai contoh, di Hongkong, “Ba Dan” secara harfiah berarti lembar putih.
Di divisi Bausch & Lomb’s Hongkong, manajer menggunakan istilah “Ba Dan”
untuk angka penjualan palsu yang mereka kirim kepada kantor pusat setiap
bulan. Untuk mempertahankan kedudukannya sebagai divisi internasional
Bausch & Lomb’s yang teratas, manajer Hongkong memalsukan angka
penjualan untuk pelanggan asia tenggaranya. Kemudian untuk membuat
agar angka palsu itu terlihat sebagai penjualan yang asli, mereka mengirimproduknya ke gudang pelanggan yang palsu. Bausch & Lomb’s menggunakan
auditor keuangan perusahaan ditambah departemen keamanan internal
yang dikelola oleh mantan agen rahasia dan mantan perwira polisi untuk
mengadakan operasi “sengat” untuk menangkap karyawan yang melakukan
kenakalan “Ba Dan” di Hongkong.
Bidang ketiga dimana manajer harus berhati-hati jika hendak menerapkan
perilaku etis adalah cara mereka mempengaruhi perilaku orang lain terutama
bawahan mereka. Pekerjaan manajerial memberikan kekuasaan yang besar
untuk mempengaruhi orang lain. Jika manajer meminta karyawan melakukan
tindakan tidak etis (atau menghadapi perilaku kasar), seperti “memalsukan
angka untuk mendapatkan hasil”, maka mereka menyalahgunakan
wewenang manajerial. Hal ini kadang-kadang disebut sindroma “kerjakan
atau keluar.” Sindroma dijumpai apabila seorang manajer mengatakan
kepada karyawannya, “kerjakan, karena anda dibayar untuk itu. Jika anda
tidak dapat mengerjakannya, kami akan mencari orang lain yang dapat
mengerjakannya.”
Menetapkan sasaran adalah cara lain yang digunakan manajer untuk
mempengaruhi perilaku karyawan mereka. Seperti misalnya, di Bausch &
Lomb yang mendapat tekanan yang sangat besar untuk mencapai kenaikan
pendapatan dua angka setiap tahun. Seorang mantan pimpinan perusahaan
berkata, “sekali anda menyetujui jumlah target penjualan anda, anda
diharapkan untuk mencapainya,” tanpa alasan. Tekanan untuk mencapai
angka penjualan begitu besar, sehingga Bausch & Lomb mengatakan kepada
pembeli bahwa mereka bias memperoleh produk kacamata dan lensa kontak
Bausch & Lomb yang terbaik hanya jika mereka juga membeli produk lainnya
yang kurang laku dan tidak mereka butuhkan. Kemudian saat pesaing
muncul dengan lensa kontak yang dapat dibuang, Bausch & Lomb dengan
mudah menawarkan lensa kontak biasa yang telah dipasarkan selama 15
tahun, kemudian mengganti kemasannya dan menjualnya kepada konsuman
sebagai produk baru yang juga dapat dibuang.
Terdapat beberapa sumber potensial yang dapat menimbulkan dilemma
dalam masalah etika bagi seorang manajer, antara lain:

1. Diskriminasi, dimana manajer menolak promosi seseorang atau lamaran
kerja calon karyawan dikarenakan ras, agama, jenis kelamin, umur, dan
kriteria-kriteria lain yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
2. Pelecehan seksual
3. Konflik kepentingan, misalnya jika manajer meminta suatu imbalan
untuk pengambilan keputusan yang dapat menguntungkan si pemberi
imbalan.
4. Menyalahgunakan kepercayaan konsumen, misalnya manajer memiliki
informasi tertentu tentang konsumen dan membaginya dengan orang
lain.
5. Manajer menggunakan fasilitas kantor untuk kepantingan pribadi.



Penyimpangan di Tempat Kerja
Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar
norma-norma organisasi mengenai benar dan salah. Penyimpangan produksi
yaitu merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Penyimpangan hak milik
adalah perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Penyusutan
adalah pencurian barang dagangan milik perusahaan oleh karyawan.
Penyimpangan politik menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan
orang lain di perusahaan. Penyerangan pribadi adalah sikap bermusuhan
atau perilaku menyerang terhadap orang lain.Mendorong Perilaku Etis
Tujuh Cara Untuk Mendorong Perilaku Etis Karyawan
Penampilan karyawan, baik yang bersifat fisik maupun mental, memiliki
pengaruh bagi pembentukan citra perusahaan. Oleh karena itu etika yang
baik perlu benar-benar ditanamkan dalam perilaku karyawan. Bagaimana
mewujudkannya, berikut ini kami sampaikan tujuh cara untuk mendorong
perilaku etis karyawan.


1. Memberi teladan perilaku yang Anda harapkan dari bawahan
2. Mengembangkan kode etik formal yang tertulis3. Menghukum setiap karyawan yang melanggar kode etik
4. mengadakan sesi pelatihan mengenai bagaimana mengatasi situasi tidak
etis
5. Mendengarkan karyawan yang mempunyai keluhan sebelum mereka
menyebarkannya keluar
6. Menetapkan standar seleksi dan promosi yang mengukuhkan perilaku
etik
7. Menetapkan etika dan moralitas sebagai bahan pokok dalam kultur
perusahaan



Tips untuk mendorong terciptanya perilaku etis di kantor.
Kita semua menginginkan bekerja dalam suasana organisasi yang positif,
dimana semua orang mempunyai integritas tinggi untuk menjalankan
tugasnya masing-masing. Meski setiap saat organisasi berubah, tehnologi
baru ditemukan, atau produk-produk dikembangkan, namun ada sesuatu
yang tidak mudah berubah begitu saja. Yaitu, perilaku etik, nilai-nilai etis
dalam pergaulan kantor sehari-hari. Ini adalah sesuatu yang didambakan
oleh setiap orang dalam organisasi. Kita menjunjung tinggi perilaku etis,
namun seringkali tidak mudah untuk mendorong terciptanya budaya dan
perilaku etis di kantor. Berikut, tips untuk mendorong terciptanya perilaku
etis di kantor.



• Menjadi teladan. Bersikaplah konsisten. Jangan mengistimewakan diri
sendiri dibanding orang lain. Jadilah teladan. Ini adalah perintah dan
contoh yang bisa langsung dilihat oleh karyawan anda. Percuma saja
semua aturan tertulis mengenai kode etik karyawan dan sebagainya, jika
anda sebagai pemimpin tidak mampu menjadi model bagi aturan yang
anda buat sendiri.
• Menyusun pernyataan kode etik perusahaan secara tertulis. Susunlah
perilaku apa yang perusahaan harapkan dari seluruh organisasi. Misal,
integeritas, moral, disiplin, dan lain sebagainya. Tulislah dalam bahasa
yang sederhana dan tidak muluk-muluk. Sesuatu yang terlampau tinggi
mungkin hanya indah dilihat, tetapi sulit diterapkan. Buatlah pernyataan
yang ringkas yang formal dan mudah dimengerti.
• Menjadikan perilaku etik sebagai bagian dari budaya perusahaan.
Pernyataan kode etik bukan untuk dipajang dalam bingkai yang indah
dan mahal, tetapi harus menjadi bagian dari budaya perusahaan. Ini
berarti anda harus terus-menerus menyebarkan nilai-nilai tersebut
ke seluruh organisasi melalui berbagai program pelatihan, kampanye,
poster, dan lain sebagainya. Bila perlu ciptakan bahasa-bahasa kode etik
yang mudah dipahami dan menjadi milik khas organisasi anda.
• Mengenakan sanksi pada mereka yang melanggar kode etik. Bila ada
karyawan yang berbohong, melakukan tindakan melanggar hukum,
atau hal-hal lain yang bertentangan dengan pernyataan kode etik
perusahaan, maka jangan ragu untuk menjatuhkan sanksi. Sanksi ini
berlaku bagi siapa pun. Tidak ada seseorang yang harus diistimewakan di
depan pengadilan atas pelanggaran atas kode etik ini. Karena melanggar
kode etik adalah melanggar budaya perusahaan itu sendiri. Sanksi
haruslah dijatuhkan segera setelah terjadinya pelanggaran.
• Memberikan penghargaan bagi mereka yang mampu menjunjung tinggi
perilaku etik. Penghargaan itu adalah pengakuan bahwa perilaku etisnya
bukan hanya sangat dibutuhkan dalam menjaga suasana organisasi
anda, namun juga sebagai sesuatu yang indah untuk dilihat. Anda bisa
mengutip perilaku sehari-hari dari sang teladan dan menyampaikannya
pada seluruh organisasi. Ini adalah bentuk penghargaan yang tidak
mahal, namun sangat menyentuh si pelaku. Namun demikian janganlah
lantas tampak ada kesan anda menganak-emaskan orang-orang tertentu.
Yang penting adalah bahwa perilaku etis yang ditunjukkan mereka juga
diakui oleh seluruh karyawan dalam organisasi.
• Memberi petunjuk bagaimana menghadapi perilaku tidak etis. Bersikap
dalam menghadapi suatu perilaku tak etis merupakan bagian dari
pelajaran berperilaku etik juga. Jelaskan pada karyawan, apa yang harus
mereka lakukan jika ada pemasok yang coba-coba menyogok mereka?
Atau jika ada rekan kerja yang mengajak melakukan penipuan. Ini
menolong karyawan untuk menilai apakah sebuah tindakan itu dinilai
etis atau tidak.
• Menjadikan perilaku etik sebagai bagian dari syarat karyawan baru.
Rekrutlah hanya calon karyawan yang menunjukkan komitmen tinggi untuk menjaga perilaku etis. Jadikan juga kode etik ini sebagai bagian
dari prosedur penilaian kenaikan pangkat. Jangan promosikan karyawan
yang terbukti telah melanggar kode etik perusahaan.

Comments

Popular posts from this blog

berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di indonesia :

berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di indonesia : 1.Kasus Pembajakan Karya    Musisi Orkes melayu Eny Sagita dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan pada 28 mei 2014 silam.pengadilan negeri kabupaten nganjuk Jatim memvonis Eny Sagita karena terbukti menyanyikan lagu oplosan tanpa seizin pemilik lagunya Nurbayan.Menanggapi Vonis tersebut Eny mengakuia hanya bernyanyi karena permintaan penonton bukan untuk tujuan komersil. 2.Kasus pelmasuan Merk   Kasus Pemalsuan sebuah brand merk ternama yaitu kick denim,kasus ini terjadi diwilayah DIY.Berawal dari adanya laporan dari masyarakat selaku pemegang hak atas salah satu merk yang merasa dirugikan berinisial MT yang mendapat kuasa dari HT atas merk tersebut.Adapun merk tersebut adalah merk pakaian kick denim yang sangat laku keras dipasaran DIY,terutama di toko skala distro yang produknya menengah keatas.sedangkan pihak yang dilaporkan adalah beberapa toko yang ada d...

Contoh dari dampak citra buruk masyarakat

Contoh dari dampak citra buruk masyarakat terhadap sebuah organisasi/perusahaan itu ketika kualitas produk dan pelayanan perusahaan yang kurang akan membuat masyarakat kurang percaya dengan perusahaan. Hal ini jelas sangat merugikan internal perusahaan/organisasi itu sendiri. Sedangkan langkah yang harus diambil untuk permasalahan ini adalah dengan membersihkan nama baik, caranya perusahaan/organisasi mengevaluasi dan menginovasi produk-produk nya serta mengubah cara pelayanan nya dengan sebaik mungkin, intinya bagaimana agar pelanggan tersebut nyaman, kalau sudah nyaman mereka pasti akan kembali percaya lagi Mungkin gitu, terima kasih

Daftar Harga Rokok yang Naik Di Pasaran Tahun 2020-01-01

DAFTAR HARGA  Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho Jakarta  - Mulai hari ini pemerintah resmi menaikkan harga rokok seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku pada hari ini, tepatnya 1 Januari 2020. Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%. Lantas berapa harga rokok sekarang? detikcom  mencoba mendatangi beberapa warung dan minimarket yang menjual rokok. Harga rokok memang sudah naik, bahkan masih ada potensi untuk terus naik. Menurut salah satu pemilik warung, Hani, harga rokok di warungnya memang sudah naik. Bahkan...