Skip to main content

Sistem moneter{Pengertian sistem moneter}

Sistem moneter









Pengertian Sistem moneter

1. Pengertian
Dalam perkembangan peradaban manusia, peranan uang dirasakan sangat
penting, hampir tidak ada satupun bagian dari kehidupan ekonomi manusia yang tidak
terkait dengan keberadaan uang. Perkembangan dan peningkatan jumlah uang bereda
yang berlebihan dapat mendorong peningkatan harga melebihi tingkat yang diharapkan
sehingga dalam jangka panjang dapat menganggu pertumbuhan ekonomi, sebaliknya
apabila peningkatan jumlah uang beredar sangat rendah maka kelesuan ekonomi akan
terjadi. Apabila hal ini berlangsung terus menerus, kemakmuran masyarakat secara
keseluruhan pada gilirannya akan mengalami penurunan. Kondisi tersebut antara lain
melatarbelakangi upaya-upaya yang dilakukan oleh bank sentra suatu negara dalam
mengendalikan jumlah uang beredar dalam perekonomian. Kegiatan pengendalian
jumlah uang beredar tersebut lazimnya disebut dengan kebijakan moneter yang
ditempuh bank sentral.
Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral atau otoritas moneter
dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan atau suku bunga untuk mencapai
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Dalam prakteknya,
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan tersebut adalah terjaganya
stabilitas ekonomi makro yang antara lain dicerminkan stabilitas harga, seperti ;
rendahnya laju inflasi, membaiknya perkembangan output riil atau pertumbuhan
ekonomi, dan cukup luasnya lapangan atau kesempatan kerja yang tersedia. Kebijakan
moneter yang disebutkan diatas merupakan bagian integral dari kebijakan ekonomi
makro, yang pada umumnya dilakukan dengan mempertimbangkan siklus kegiatan
ekonomi, sifat perekonomian suatu negara (tertutup, terbuka), serta faktor fundamental
ekonomi lainnya.

2. Kebijakan Moneter dan Siklus Kegiatan Ekonomi
Kebijkan moneter sebagai salah satu dari kebijakan ekonomi makro
padaumumnya diterapkan sejalan dengan siklus kegiatan ekonomi (business cycle).
Dalam hal ini kebijakan moneter yang diterapkan pada kondisi ketika perekonomian
sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat (boom) tentu berbeda dengan
kebijakan moneter yang diterapkan pada saat perekonomian sedang melambat
(depression atau slump). Dalam kajian literatur dikenal dua jenis kebijakan moneter
yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk
mendorong kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui peningkatan jumlah
uang beredar. Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui penurunan
jumlah uang beredar.
Dalam jangka pendek kebijakan moneter ekspansif dapat mendorong kegiatan
ekonomi yang sedang mengalami resesi yang berkepanjangan. Sedangkan kebijakan
moneter kontraktif dapat memperlambat laju inflasi yang umumnya terjadi pada saat
kegiatan perekonomian sedang mengalami boom. Berikut dapat dilihat gambaran siklus
kegiatan ekonomi ;
Siklus Kegiatan Ekonomi
 output
 fase ekspansif G
 C Trend
 E
 A
 D F
B
Waktu
 (Perry Warjiyo dan Solikin ; 2004, hal 65)
Posisi pada huruf A, C, E, dan G menunjukan perkembangan kegiatan ekonomi pada
titik balik tertinggi untuk kurun waktu tertentu. Sementara posisi pada huruf B, D, F
menunjukan perkembangan kegiatan ekonomi pada titik balik terendah untuk kurun
waktu tertentu. Pada fase kegiatan perekonomian sedang mengalami resesi (misalkan
dari A ke B). Bank sentral dapat memperpendek periode resesi dengan melakukan
kebijakan moneter yang ekspansif sehingga perekonomian dapat lebih cepat mengalami
pemulihan kembali (recovery). Dalam kondisi perekonomian mengalamai
perkembangan yang sangat pesar bank sentral dapat menghaindari pemanasan kegiatan
ekonomi (overheating) dengan melkaukan kebijakan moneter yang kontraktif. Pola
penerapan kebijakan moneter yang aktif bersifat ‖memperlunak‖fluktuasi kegiatan
ekonomi tersebut dikenal dengan counter cyclical monetary policy.

3. Kebijakan Moneter dan Kebijakan Ekonomi Makro Lain.
Penerapan kebijakan moneter tidak dapat dilakukan secara terpisah dengan
penerapan kebijakan ekonomi makro lainnya, seperti kebijakan fiskal, kebijakan sektor
riil, dan lain. Hal ini terutama mengingat perkembangan ekonomi dan harga-harga ditentukan oleh perkembangan pada sisi permintaan dan sisi penawaran. Kebijakan
moneter dan fiskal lebih berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi dan harga
melalui sisi permintaan, yaitu pengaruh jumlah uang beredar dan suku bunga untuk
kebijakan moneter dan pengaruh pengeluaran pemerintah untuk kebijakan fiskal.
Sementara itu pengaruh sisi penawaran dari perkembangan ekonomi dan harga lebih
banyak ditentukan oleh kebijakan sektor riil, seperti industri, perdagangan, investasi,
tenaga kerja, dan teknologi. Dengan demikian untuk mencapai tujuan kebijakan
ekonomi makro secara optimal, biasanya diterapkan policy mix atau bauran kebijakan
yang terkoordinasi antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.

4. Kebijakan Moneter dalam Perekonomian Terbuka.
Keterbukaan ekonomi suatu negara akan membawa konsekuensi pada
perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro, termasuk kebijakan
moneternya. Hal ini mengingat semakin besar transaksi perdagangan dan keuangan
internasional yang dilakukan oleh suatu negara, maka semakin besar pula aliran dana
luar negeri yang masuk dan keluar dari negara yang bersangkutan. Aliran dana luar
negeri tersebut selanjutnya akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar, suku bunga,
dan nilai tukar dalam perekonomian, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada
pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Mekanisme dan besarnya pengaruh aliran dana luar
negeri tersebut akan dipengaruhi oleh sistim nilai tukar dan sistim devisa yang dianut
negara tersebut.
a. Sistim nilai tukar.
Nilai tukar suatu mata uang didefinisikan sebagai harga relatif dari suatu mata uang
terhadap mata uang lain. Pada dasarnya terdapat tiga sistim nilai tukar yaitu ; 1)
fixed exchange rate yaitu sistim nilai tukar tetap, 2) managed floating exchange rate
yaitu sistim nilai tukar mengambang terkendali, 3) floating exchange rate yaitu
sistim nilai tukar mengambang.

b. Sistim Devisa.
Devisa merupakan aset keuangan yang digunakan dalam transaksi internasional.
Penetapan sistim devisa pada suatu negara ditujukan untuk mengatur pergerakan laju
lintas devisa antara penduduk dan bukan penduduk dari suatu negara kenegara lain.
Pada dasarnya ada tiga sistim devisa yaitu ;
 1) sistem devisa terkontrol, 
2) sistim
devisa semi terkontrol, 
3) sistim devisa bebas. Pemilihan sistim devisa mana yang
dianut akan tergantung pada kondisi negara yang bersangkutan, khususnya
keterbukaan ekonominya dalam arti seberapa jauh negara yang bersangkutan ingin
mengintegrasikan ekonominya dengan ekonomi global.

5. Kerangka Strategis Kebijakan Moneter.
Kerangka strategis kebijakan moneter pada dasarnya terkait dengan penetapan
tujuan akhir kebijakan moneter dan strategi untuk mencapainya. Secara prinsip terdapat
beberapa strategi dalam mencapai tujuan kebijakan moneter. Masing-masing strategi
memiliki karakteristik sesuai dengan indikator tertentu yang digunakan sebagai nominal anchor ’jangkar nominal’ atau semacam ’sasaran antara’ dalam mencapai tujuan akhir.
Beberapa strategi kebijakan moneter tersebut antara lain ; 1) exchange rate targeting
yaitu pengetatan nilai tukar, 2) monetary targeting yaitu penargetan besaran moneter, 3)
inflation targeting, yaitu penargetan inflasi, 4) implicit but not explicit anchor, yaitu
suatu strategi kebijakan moneter tanpa jangkar yang tegas.


a. Penargetan nilai tukar
Yaitu mendasarkan keyakinan bahwa nilai tukarlah yang paling dominan
pengaruhnya terhadap pendapaian sasaran akhir kebijakan moneter. Dalam
pelaksanaannya terdapat tiga alternatif yang dapat ditempuh ; 

1) menetapkan nilai
mata uang domestik terhadap harga komoditas tertentu yang diakui secara
internasional, seperti emas (standard emas), 

2) dengan menetapkan nilai mata uang
domestik terhadapmata uang negara besar yang mempunyai laju inflasi yang rendah,

3) dengan menyesuaikan nilai mata uang domestik terhadap mata uang negara
tertentu ketika perubahan nilai mata uang diperkenankan sejalan dengan perbedaan
laju inflasi diantara kedua negara (crawling peg). Kelebihan penargetan nilai tukar
adalah ; 

1) dapat meredam laju inflasi yang berasal dari perubahan harga barang
impor, 

2) dapat mengarahkan ekspektasi masyarakat terhadap inflasi, 

3) memberikan
kaidah baku (rules) dan dapat mendisiplinkan pelaksanaan kebijakan moneter, 

4)
bersifat sederhana dan jelas sehingga mudah dipahami oleh masyarakat. Kelemahan
dari penargetan nilai tukar adalah ; 

1) dalam kondisi ketika perekonomian suatu
negara sangat terbuka dan mobilitas dana luar negeri sangat tinggi akan
menghilangkan independensi kebijakan moneter domestik dari pengaruh luar negeri
tersebut,

 2) dapat menyebabkan setiap gejolak struktural yang terjadi dinegara lain
akan ditransmisikan atau berdampak secara langsung pada stabilitas perekonomian
domestik,

 3) rentan terhadap tindakan spekulasi dalam pemegangan mata uang
domestik.


b. Penargetan besaran moneter
Yaitu dengan menetapkan pertumbuhan jumlah uang beredar sebagai sasaran antara,
misalnya uang beredar dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2) serta kredit.
Kelebihan dari kebijakan ini adalah dimungkinkannya kebijakan moneter yang
independen sehingga bank sentral dapat memfokuskan pencapaian tujuan yang
ditetapkan seperti laju inflasi yang rendah, dan pertumbuhan ekonomi yang
berkesinambungan. Strategi ini sangat bergantung pada kestabilan hubungan antara
besaran moneter dengan sasaran akhir kebijakan (perkembangan harga dan out put).
Dengan semakin berkembangnya instrument keuangan dan semakin terintegrasinya
perekonomian domestik dengan internasional, maka kestabilan income velocity
’tingkat perputaran uang dalam ekonomi’. Hal ini antara lain yang menjadi alasan
mengapa bank sentral tidak menerapkan strategi ini dengan kaku, atau bahkan
meninggalkan strategi ini.


c. Penargetan inflasi
Penargetan inflasi dilakukan dengan mengumumkan kepada masyarakat / publik
mengenai target inflasi jangka menengah dan komitmen bank sentral untuk
mencapai stabilitas harga sebagai tujuan jangka panjang dari kebijakan moneter.
Untuk mencapai sasaran inflasi tersebut, strategi ini tidak mendasarkan pada satu indikator saja, misalnya, nilai tukar atau uang beredar saja, tetapi mengevaluasi
berbagai indikator kunci dan relevan untuk perumusan kebijakan moneter. Yang
diutamakan adalah pencapaian sasaran akhir inflasi, dan bukan pencapaian sasaran
antara seperti uang beredar atau nilai tukar. Dengan menargetkan inflasi sebagai
jangkar nominal, bank sentral dapat menjadi lebih kredibel dan lebih fokus didalam
mencapai kestabilan harga sebagai tujuan akhir. Walaupun penargetan dilakukan
pada inflasi, strategi ini tidak mengabaikan pencapaian tujuan kebijakan moneter
lainnya seperti perkembangan out put dan kesempatan kerja. Dalam hal ini bank
sentral senantiasa berupaya untuk memperhitungkan stabilitas perkembangan output
dan kesempatan kerja (pada tingkat tertentu) dalam jangka pendek dalam penetapan
sasaran inflasi jangka menengah yang ingin dicapai. Selain itu dalam rangka
meminimumkan penurunan perkembangan output, bank sentral melakukan
penyesuaian secara bertahap sasaran inflasi jangka pendek menuju arah pencapaian
sasaran laju inflasi jangka menengah panjang yang lebih rendah.


d. Strategi kebijakan moneter tanpa ‖jangkar‖ yang tegas
Adalah strategi kebijakan moneter tanpa mengungkapkan penargetan secara tegas.
Akan tetapi bank sentral tersebut tetap memberikan perhatian dan komitmen untuk
mencapai tujuan akhir kebijakan moneter. Kelemahan dari strategi kebijakan
moneter tanpa jangkar yang tegas ini adalah dapat memicu ketidakpastian dipasar
mengenai prospek perkembangan harga dan output, dapat menurunkan akuntabilitas
bank sentral dimata masyarakat dan DPR (parlemen) karena tidak adanya kriteria
keberhasilan pencapaian kebijakan moneter yang umumnya ditentukan terlebih
dahulu.

6. Mekanisme Pengendalian Moneter.
Berdasarkan sasaran inflasi yang ditetapkan, serta proyeksi pertumbuhan
ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan variabel ekonomi makro lainnya. Bank Indonesia
melalui penyusunan program moneter dapat memperkirakan permintaan uang yang
sesuai dengan kebutuhan riil perekonomian. Dari perhitungan ini dapat diperkirakan
pertumbuhan jumlah uang beredar (M1 dan M2) yang dibutuhkan masyarakat.
Selanjutnya Bank Indonesia dapat memperkirakan posisi dan pertumbuhan uang primer
sebagai sasaran operasional kebijakan moneter. Sasaran operasional tersebut ditentukan
baik secara tahunan, kuartalan, bulanan, mingguan untuk digunakan sebagai dasar
pelaskanaan kebijakan moneter Bank Indonesia.
Berdasarkan sasaran uang primer yang telah ditetapkan, Bank Indonesia
melakukan operasi pasar terbuka (OPT) sebagai instrumen utama dalam pengendalian
moneter. Adapun instumen yang dapat digunakan oleh Bank Indonesia dalam
pengendalian moneter adalah :

a. Operasi Pasar Terbuka / Open Market Policy . Kebijaksanaan yang dijalankan Bank
Sentral atau Bank Indonesia untuk membeli atau menjual surat-surat berharga
seperti : wesel, kertas perbendaharaan negara, obligasi negara, lelang SBI, melalui
penggunaan fasilitas Bank Indonesia dipasar uang rupiah, sterilisasi / intervensidipasar valuta asing, dengan maksud memperbesar dan memperkecil jumlah uang
yang beredar di masyarakat.

1) Lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Besarnya lelang SBI (mingguan) dimaksudkan untuk mencapai besarnya target
uang primer yang ditetapkan. Untuk itu, tiap minggu Bank Indonesia akan
memperkirakan perkembangan uang primer dan dengan membandingkan target
yang ditetapkan, menentukan besarnya kelebihan likuiditas pasar uang yang
harus diserap melalui operasi pasar terbuka (OPT). Hal ini dilakukan dengan
menghitung berapa SBI yang jatuh tempo, berapa ekspansi/kontraksi dari sisi
fiskal (rekening) pemerintah di Bank Indonesia), mutasi cadangan devisa, serta
bagaimana kondisi likuditas dipasar uang. Dengan cara ini, Bank Indonesia
dapat mencapai target uang primer yang telah ditetapkan serta dapat
mempengaruhi perkembangan suku bunga dipasar uang.

2) Fasilitas Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga melakukan operasi moneter secara langsung dipasar uang
rupiah melalui fasilitas Bank Indonesia (Fasbi). Hal ini dilakukan secara harian,
terutama apabila terjadi perkembangan diluar perhitungan yang dapat
menyebabkan tidak tercapainya target uang primer melalui lelang SBI. Caranya
antara lain dapat dilakukan dengan secara langsung menawarkan kepada bank�bank untuk menanamkan kelebihan likuiditasnya di Bank Indonesia (berjangka
waktu overnight hingga satu minggu) atau dengan cara membeli kembali SBI
secara repurchase agreement (repo) dipasar uang antarbank.


3) Sterilisasi /intervensi valuta asing
Pada saat-saat tertentu, Bank Indonesia juga melakukan intervensi dipasar valuta
asing. Hal ini dilakukan terutama apabila pemerintah akan membiayai kegiatan
suatu proyek (membutuhkan rupiah) dengan cara menggunakan dana valuta
asingnya yang disimpan sebagai cadangan devisa di Bank Indonesia. Apabila
tidak terjadi tekanan melemahnya rupiah, ekspansi dari sisi fiskal tersebut
umumnya diserap dengan menjual SBI. Akan tetapi, apabila pada saat yang
bersamaan terdapat tekanan pelemahan nilai tukar yang perlu dicegah, maka
Bank Indonesia menjual valuta asing untuk mensterilisasi ekspansi fiskal
tersebut. Dengan cara ini dapat dicapai dua tujuan sekaligus ; 

a) penyerapan
kelebihan likuiditas dipasar uang akibat ekspansi sisi fiskal tersebut dapat
dilakukan sehingga target uang primer dapat tercapai,

 b) langkah ini sekaligus
dapat membantu upaya untuk menstabilkan perkembangan nilai tukar rupiah
dipasar. Perlu dicatat bahwa langkah intervensi dipasar valuta asing tersebut
dapat pula dilakukan Bank Indonesia pada waktu sedang terjadi gejolak nilai
tukar rupiah dipasar valuta asing, meskipun pada saat yang bersamaan tidak
terjadi ekspansi moneter dari sisi fiskal.


b. Politik diskonto ialah kebijaksanaan yang di jalankan oleh Bank Indonesia dengan
mempengaruhi tingkat suku bunga kredit / pinjaman dari perbankan.
Bunga kredit tinggi, animo masyarakat untuk meminjam, menurun, berarti jumlah
uang beredar berkurang. Bunga kredit rendah, animo masyarakat untuk meminjam
akan meningkat.

c. Politik Cash Ratio, kebijaksanaan yang dijalankan oleh Bank Indonesia dengan
menetapkan kas rasio pada batas-batas tertentu misal : 2%, 5%, 10%, 15%.
Cash ratio tinggi – ekspansi kredit akan berkurang, cash ratio rendah – ekspansi
kredit akan bertambah. Dengan mempengaruhi posisi cash ratio akan memberikan
dampak terhadap likuiditas dan rentabilitas suatu bank.
Hampir semua negara baik negara-negara yang telah maju maupun negara yang
sedang berkembang menghadapi masalah memelihara kestabilan serta masalah
pertumbuhan ekonominya. Di negara kita di samping ke dua masalah tersebut bahkan
lebih ditonjolkan serta ditekankan adalah masalah pemerataan yang menyangkut segi�segi keadaan sosial. Kestabilan ekonomi mencakup segi-segi :


a. Kestabilan tingkat harga.
b. Kestabilan tingkat pendapatan.
c. Kestabilan tingkat kesempatan kerja.
Masalah pemeliharaan kestabilan tingkat harga lebih bersifat jangka pendek,
sedangkan masalah pertumbuhan bersifat jangka panjang. Sementara kebijaksanaan
moneter dan fiskal ditujukan unutk memelihara kestabilan ekonomi terutama kestabilan
harga menyangkut berbagai aspek dan kaitan bebagai variabel ekonomi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kestabilan moneter di Indonesia dalam jangka
panjang :


a. Makin terbukanya ekonomi Indonesia terhadap dunia luar
Yaitu pertumbuhan ekonomi semakin terintegrasi dengan ekonomi dunia. Kita
menjual semakin banyak barang-barang kenegara lain baik dalam arti absolut
maupun relatif terhadap GDP kita. Keuntungan-keuntungan yang di peroleh dari
makin terintegrasinya perekonomian indonesia cukup jelas. Masuknya modal luar
negeri menambah dana pembangunan dan teknologi-teknologi baru bisa diperoleh
bersamaan masuknya modal baru tersebut, demikian pula kesempatan untuk turut
serta dalam ‖Internasioanal Division of Labour‖ makin luas dan ini bisa diharapkan
mempunyai efek positif terhadap alokasi sumber-sumber ekonomi dalam negeri.
Sementara pengaruh ekonomi Indonesia terkaya terhadap perekonomian dunia
adalah marginal tapi sebaliknya pengaruh naik turunnya perekonomian dunia sangat
menentukan jalannya perekonomian indonesia.
Jadi alternatif-alternatif bagi Indonesia yang terbuka perekonomiannya sebagai
berikut :

.a) Do nothing policy Kita (Indonesia) tidak perlu berbuat apa-apa, pengaruh kita  
hanya kecil di arena moneter internasional.
b) Join the mayority policy
. Kita (Indonesia) selalu mengikuti mayoritas negara�negara di dunia dalam hal baik kebijaksanaan fiskal dan moneter kenaikan  
volume uang di negara kita, Kenaikan harga, tingkat bunga, kurs valuta dsb kita
jangan sampai di luar garis ‖ out of line‖ dengan mayoritas negara lain.
Kelemahannya adalah Tidak menjamin kita mendapatkan manfaat yang besar
bagi kepentingan nasional kita dan tidak menjamin mayoritas termasuk kita akan
tetap hidup.


c) Join the leader policy.
 Kita (Indonesia) selalu mengaitkan mata uang kita dengan
mata uang terpenting. Misalnya, dolar dan kalau perlu kita harus menjaga jangan sampai keadaan moneter domestik terlalu out of line dengan mereka.
Kelemahannya adalah bila kita mengaitkan mata uang kita dengan mereka,
apabila mereka mengurangi dan kurang stabil, maka kita terpaksa harus ikut
menderita.



d) Completely independent policy.
 Kita (Indonesia) merumuskan sendiri
kebijaksanaan-kebijaksanaan kurs paritas kita dan kebijaksanaan-kebijaksanaan
perdagangan internasional fiskal dan moneter domestik kita untuk
mengeksploisitir semaksimal mungkin konstelasi keadaan dari saat ke saat.
Kelemahannya adalah tidak akan menjamin kita terhindar dari ketergantungan
dunia selama struktur ekonomi kita adalah ekonomi terbuka.


e) Autorkie policy. Suatu kebijaksanaan memutuskan untuk mengadakan isolasi
maksimum perekonomian dari gangguan ketidakstabilan perekonomian dunia.
Dalam arti menutup rapat-rapat masyarakat suatu negara tersebut dengan sistem
autorkie penuh untuk menghindari gangguan perekonomian dari luar.


b. Adanya ‖Gap‖ pangan yang makin melebar.
Yaitu kemungkinan melebarnya gap antara permintaan atau kebutuhan akan bahan
pangan (beras) dengan produksi pangan dalam negeri kita. Dan perlu disadari bahwa
inflasi yang timbul karena kelangkaan bahan makanan pokok ini adalah ‖inflasi
struktural‖ yang tidak akan lenyap hanya dengan tindakan moneter saja. Misalnya
dengan pencatatan uang. Inflasi ini hanya bisa di atasi dengan kenaikan produksi.


c. Ketegaran harga di banyak sektor dan makin menguatkan mentalitas inflasi.
Ketegaran harga bisa timbul karena dari pegalaman negara lain ialah bahwa proses
industrialisasi sering dibarengi dengan proses konsentrasi industri yaitu proses yang
menjurus kepada struktur industri yang oligopolistis atau bahkan monopolstis.


d. Kejenuhan moneter
Yaitu makin mengecilnya daya serap perekonomian terhadap tambahan volume
uang yang beredar tanpa mengakibatkan inflasi. Untuk menggambarkan berapa
besar daya serap moneter indonesia di masa akan datang kita bisa mengadakan
Perhitungan sementara. Harga akan naik apabila harga supply uang naik dengan
kecepatan tidak melebihi kecepatan kenaikan. Pernintaan akan uang kita ini dipengaruhi
oleh dua faktor utama, yakni kenaikan jumlah transaksi dan kenaikan permintaan akan
uang perkapita.
Kenaikan jumlah transaksi dicerminkan oleh kenaikan dari Gross Domestic
Product (GDP). Kenaikan oleh permintaan akan uang perkapita di pengaruhi oleh selain
pulihnya kepercayaan kepada mata uang itu sendiri, yaitu :


a. Meluasnya sektor modern.



b. Monterisasi daerah-daerah yang semula hanya sedikit menggunakan uang-uang
dalam pertukaran


c. Makin banyaknya orang memegang uang sebagai assets, misal dikarenakan makin
tingginya income.7. Tindakan-tindakan dan kebijakan moneter di Indonesia.
Sejak kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, sejak itu pula
pemerintah Indonesia melakukan pembenahan dan perubahan dalam sistem dan
kebijakan moneter di Indonesia, dalam masa perang kemerdekaan 1945 – 1950, dan
masa pergolakan didaerah 1950 -1965. Adapun tindakan-tindakan dan kebijakan
moneter yang pernah dikeluarkan adalah :



a. Pengguntingan uang
Pengguntingan uang ini terjadi pada tahun 1950. Beberapa tahun setelah
kemerdekaan, keadaan perekonomian di Indonesia masih memasuki babak baru
dalam pembangunannya. Pada masa ini jumlah uang beredar tidak terkontrol atau
sangat banyak sehingga nilai uang saat itu sangat rendah, melihat keadaan tersebut
maka pemerintah menempuh suatu cara dengan melakukan pengguntingan uang
yakni dengan penurunan nilai nominalnya dengan perincian 50 % dapat digunakan
oleh masyarakat dan 50 % lagi diambil oleh pemerintah untuk tabungan dan pada
saat tertentu dapat ditukarkan, dengan adanya kebijaksanaan ini perekonomian dapat
dikendalikan tapi hal ini bertahan lebih kurang 15 tahun.



b. Politik Sanering.
Pada masa ini dilakukan kebijaksanaan lebih dramatis lagi, menteri keuangan waktu
itu menganjurkan suatu kebijaksanaan baru untuk lebih menyehatkan perekonomian
karena pada waktu itu nilai uang sangat rendah. Isi dari kebijaksanaan itu adalah
bahwa uang dengan nilai Rp 1.000 nilainya disamakan dengan nilai Rp 1. Tindakan
ini tentu bagi sebagian masyarakat merugikan akan tetapi lama kelamaan
masyarakat dapat menerimanya karena tujuan diadakan tindakan ini adalah untuk
menyehatkan perekonomian negara yang berarti untuk kepentingan umum, ini
terjadi pada tahun 1965.



c. Kebijaksanaan 15 November 1978.
Kebijaksanaan ini lebih terkenal dengan istilah Knop 15, yang pada prinsipnya
bertujuan untuk mengusahakan agar barang industri termasuk pertanian,
pertambangan, maupun usaha lainnya dapat menjadi lebih baik sehingga
produksinya dapat bersaing dipasaran dunia. Kebijaksanaan ini ditekankan pada
beberapa hal yaitu :
- Meningkatkan ekspor barang-barang dengan kualitas ekspor.
- Menekan impor guna melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri yang
menghasilkan barang-barang yang sama
- Memberi rangsangan terhadap investor dengan cara penyederhanaan prosedur
pelaksanaannya.
- Membuka lapangan kerja baru.



d. Paket 1 Juni 1983
Paket kebijaksanaan 1 Juni 1983 (Pakjun 83) berisikan kebijaksanaan sebagai
berikut :
- Menghapus pagu kredit, maka untuk mengendalikan moneter Bank Sentral
(Bank Indonesia) akan menyandarkan pada alat-alat yang secara tak langsung mempengaruhi perkembangan moneter seperti ; cash ratio reserve reqruitment,
cadangan minimum, discount window atau diskonto ulang.
- Memberlakukan sistim devisa bebas. Paket ini mengawali deregulasi perbankan
khususnya dan keuangan umumnya serta dimulainya era liberalisasi di
Indonesia.


e. Paket 6 Mei 1986.
Tindakan ini selain bertujuan untuk meningkatkan produksi non migas dan investasi
dalam negeri juga memperbaiki beberapa cara kerja dibidang perpajakan terutama
pajak ekspor impor. Dalam bidang investasi pemerintah mempermudah prosedur
pelaksanaan investasi untuk investor dalam negeri atau luar negeri.
f. Kebijaksanaan Devaluasi 12 September 1986.
Devaluasi adalah penurunan nilai tukar rupiah terhadap nilai tukar mata uang negara
lain. Tujuannya untuk merangsang investor masuk ke Indonesia. Kebijaksanaan
nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang pernah dilakukan adalah ;
- Devaluasi Nopvember 1978 dari Rp 425 per USD menjadi Rp 625 per USD
- Devaluasi Maret 1983 dari Rp 625 per USD menjadi Rp 825 per USD
- Devaluasi September 1986 dari Rp 1134 per USD menjadi Rp 1644 per USD
Selanjutnya sistim nilai tukar mengambang terkendali secara lebih fleksibel pernah
diterapkan di Indonesia dari September 1986 – Januari 1994. Kemudian nilai tukar
mengambang diterapkan sejak tanggal 14 Agustus 1997 sampai sekarang, kebijakan
ini ditempuh sebagai reaksi pemerintah dalam menghadapi demikian besarnya
gejolak dan cepatnya pelemahan nilai tukar rupiah pada sekitar Juli-Agustus 1997.
Selajutnya nilai tukar mengambang tersebut dikukuhkan dengan Undang-Undang
No. 24 Tahun 1999 tentang lalu lintas devisa dan sistim nilai tukar. Sesuai dengan
undang-undang tersebut, sistim nilai tukar di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah
setelah mempertimbangkan rekomendasi yang disampaikan oleh Bank Indonesia.


g. Paket Oktober 1988.
Kebijakan ini dikeluarkan pada tanggal 28 Oktober 1988 yang dikenal dikenal
dengan istilah ‖Pakto 88‖ dibidang keuangan dan perbankan, dengan isi sebagai
berikut :
- Pengenaan pajak penghasilan (pph) sebesar 15 % terhadap bunga deposito.
Pungutan ini bersifat final (dipungut langsung ketika deposan menerima bunga
deposito). Alasan mengenai pengenaan pph atas bunga deposito adalah untuk
mengembangkan pasar modal melalui investasi yang dilakukan masyarakat ke
usaha-usaha yang lebih produktif disamping melaksanakan undang-undang
perpajakan. Dalam hal ini mengenai penarikan deposito secara besar-besaran
tidak akan terjadi, sebab bila dibandingkan suku bunga deposito dalam valuta
asing, lebih menguntungkan dalam deposito rupiah.
- Mempermudah persyaratan pendirian suatu bank dan lembaga keuangan bukan
bank (LKBB). Dalam hal ini LKBB dibolehkan mengedarkan sertifikat deposito
dan sebuah bank diizinkan mengadakan tabungan.
- Menurunkan jaminan likuiditas atau cash ratio dari 15 % menjadi 2 %. Hal ini
dilakukan guna membantu deposan agar pendapatannya tidak berkurang dengan
dikenakan pajak.Sasaran-sasaran yang diharapkan dari kebijakan Pakto 88 ini adalah : mengerahkan
dana masyarakat, pemerataan kesempatan usaha, mengembangkan pasar modal,
pemerataan kesempatan kerja, mendorong peningkatan ekspor non migas melalui
perluasan bank-bank devisa dan melonggarkan persyaratan kepada pedagang valuta
asing, meningkatkan efisiensi perbankan dan lembaga keuangan yaitu pemerintah
melonggarkan ketentuan menyangkut penempatan dana BUMN pada bank dan
mengatur kembali batas minimum pemberian kredit (legal lending limit),
mengendalikan pelaksanaan kebijaksanaan moneter yaitu menetapkan likuiditas
wajib minimum serta operasi pasar terbuka.


h. Paket 21 November 1988.
Paket ini mengatur mengenai BUMN yaitu masalah status ganda yang dimiliki oleh
BUMN sebagai berikut :
- Sebagai unit kegiatan ekonomi.
- Sebagai aparatur perekonomian negara
Hal ini didalam prakteknya sangat bertentangan disatu pihak mencari laba, dilain
pihak terikat dengan peraturan yang berlaku. Langkah yang diambil adalah ;
memperkecil atau menghilangkan BUMN yang tidak produktif lagi, meringankan
ketentuan birokrasi, mengutamakan profesionalismen, mengadakan kerja sama
dengan swasta dalam bidang manajemen


Comments

Popular posts from this blog

berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di indonesia :

berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di indonesia : 1.Kasus Pembajakan Karya    Musisi Orkes melayu Eny Sagita dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan pada 28 mei 2014 silam.pengadilan negeri kabupaten nganjuk Jatim memvonis Eny Sagita karena terbukti menyanyikan lagu oplosan tanpa seizin pemilik lagunya Nurbayan.Menanggapi Vonis tersebut Eny mengakuia hanya bernyanyi karena permintaan penonton bukan untuk tujuan komersil. 2.Kasus pelmasuan Merk   Kasus Pemalsuan sebuah brand merk ternama yaitu kick denim,kasus ini terjadi diwilayah DIY.Berawal dari adanya laporan dari masyarakat selaku pemegang hak atas salah satu merk yang merasa dirugikan berinisial MT yang mendapat kuasa dari HT atas merk tersebut.Adapun merk tersebut adalah merk pakaian kick denim yang sangat laku keras dipasaran DIY,terutama di toko skala distro yang produknya menengah keatas.sedangkan pihak yang dilaporkan adalah beberapa toko yang ada d...

Contoh dari dampak citra buruk masyarakat

Contoh dari dampak citra buruk masyarakat terhadap sebuah organisasi/perusahaan itu ketika kualitas produk dan pelayanan perusahaan yang kurang akan membuat masyarakat kurang percaya dengan perusahaan. Hal ini jelas sangat merugikan internal perusahaan/organisasi itu sendiri. Sedangkan langkah yang harus diambil untuk permasalahan ini adalah dengan membersihkan nama baik, caranya perusahaan/organisasi mengevaluasi dan menginovasi produk-produk nya serta mengubah cara pelayanan nya dengan sebaik mungkin, intinya bagaimana agar pelanggan tersebut nyaman, kalau sudah nyaman mereka pasti akan kembali percaya lagi Mungkin gitu, terima kasih

Daftar Harga Rokok yang Naik Di Pasaran Tahun 2020-01-01

DAFTAR HARGA  Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho Jakarta  - Mulai hari ini pemerintah resmi menaikkan harga rokok seiring penetapan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau, keputusan tersebut mulai berlaku pada hari ini, tepatnya 1 Januari 2020. Kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96%. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42%, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84%. Lantas berapa harga rokok sekarang? detikcom  mencoba mendatangi beberapa warung dan minimarket yang menjual rokok. Harga rokok memang sudah naik, bahkan masih ada potensi untuk terus naik. Menurut salah satu pemilik warung, Hani, harga rokok di warungnya memang sudah naik. Bahkan...