berikut ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di indonesia :
1.Kasus Pembajakan Karya
Musisi Orkes melayu Eny Sagita dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan pada 28 mei 2014 silam.pengadilan negeri kabupaten nganjuk Jatim memvonis Eny Sagita karena terbukti menyanyikan lagu oplosan tanpa seizin pemilik lagunya Nurbayan.Menanggapi Vonis tersebut Eny mengakuia hanya bernyanyi karena permintaan penonton bukan untuk tujuan komersil.
2.Kasus pelmasuan Merk
Kasus Pemalsuan sebuah brand merk ternama yaitu kick denim,kasus ini terjadi diwilayah DIY.Berawal dari adanya laporan dari masyarakat selaku pemegang hak atas salah satu merk yang merasa dirugikan berinisial MT yang mendapat kuasa dari HT atas merk tersebut.Adapun merk tersebut adalah merk pakaian kick denim yang sangat laku keras dipasaran DIY,terutama di toko skala distro yang produknya menengah keatas.sedangkan pihak yang dilaporkan adalah beberapa toko yang ada diwilayah bantul toko UJ dan di sleman toko DM.Setelah memastikan bahwa kedua toko tersebut menjual pakaian bermerk palsu,pihaknya memberikan penjelasan bahwa tidakan pemilik toko melanggar pasal 113 ayat 3 UU No.28/2014tentang hak cipta.
Comments
Post a Comment